SUMBAR.NEWSLINE.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Pasaman Barat, Jumat (17/7/2026).
Dalam forum paripurna legislatif tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi menyerahkan rancangan arah kebijakan anggaran yang menitikberatkan prioritas pembangunan pada sektor kesehatan, peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM), dan percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
Nota pengantar KUA-PPAS RAPBD 2027 disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, di hadapan pimpinan dan segenap anggota dewan. Pihaknya menegaskan bahwa penyusunan dokumen anggaran tahun 2027 disusun dengan merujuk langsung pada aspirasi masyarakat serta kebutuhan riil pembangunan daerah.
“KUA-PPAS RAPBD 2027 disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah sebagai pedoman penyusunan anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” kata M. Ihpan saat menyampaikan pidato pengantar di hadapan rapat paripurna dewan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan jajaran legislatif, dipaparkan bahwa alokasi sektor kesehatan diarahkan pada penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pembangunan fasilitas kesehatan, percepatan penurunan stunting, pencegahan penyakit tidak menular, peningkatan mutu nakes, serta perluasan layanan bagi ibu, anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Sementara di sektor infrastruktur, anggaran diarahkan untuk pembangunan serta pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, sarana air bersih, fasilitas olahraga, hingga infrastruktur pendukung pertanian, perkebunan, dan peternakan.
Pada bidang ekonomi dan pelayanan dasar, kebijakan anggaran tahun 2027 diarahkan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi serta peningkatan produktivitas petani dan nelayan. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, dan pelayanan sosial.
Dalam rancangan penganggaran tersebut, dialokasikan pula belanja hibah partai politik dan belanja tidak terduga untuk kesiapsiagaan darurat. Menghadapi ketergantungan pada dana transfer pusat dan provinsi, ditekankan langkah intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, yang diimbangi dengan efisiensi belanja operasional melalui pembatasan kendaraan dinas, pemangkasan kegiatan seremonial, studi banding, serta perjalanan dinas non-prioritas.
Rancangan dokumen anggaran ini mengacu pada tema RKPD 2027, yaitu Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif. Target makro pembangunan yang ditetapkan meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,74 persen, Indeks Modal Manusia 73,32, tingkat kemiskinan maksimal 6,47 persen, PDRB per kapita Rp55,06 juta per tahun, tingkat pengangguran terbuka maksimal 6 persen, dan Indeks Gini sebesar 0,238.
DPRD Kabupaten Pasaman Barat bersama pemerintah daerah berkomitmen mengawal rangkaian pembahasan lanjutan KUA-PPAS RAPBD 2027 secara intensif dan cermat agar melahirkan postur anggaran yang kredibel, tepat sasaran, serta berdaya guna maksimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat daerah. ***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









