SUMBAR.NEWSLINE.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Dirwansyah, mendatangi Pengadilan Negeri Pasaman Barat di Simpang Empat guna mendampingi sekaligus mengawal penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Sikabau dan PT Bakrie Pasaman Plantation (PBB) unit usaha Air Balam, Selasa (28/7/2026).
Langkah pendampingan ini dilakukan menyusul perbedaan sikap antara kedua belah pihak yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Sejumlah warga Sikabau, Kecamatan Parit Koto Balingka, mendatangi Pengadilan Negeri Pasaman Barat untuk menuntut keadilan agar persoalan sengketa agraria tersebut memperoleh kepastian hukum yang jelas dan tuntas.
Kehadiran pimpinan legislatif dalam proses peradilan tersebut menjadi bukti keseriusan lembaga perwakilan rakyat dalam mengawal persoalan yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Dalam pertemuan bersama para pihak berperkara, tim kuasa hukum, serta jajaran pengadilan, Dirwansyah menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan mengedepankan kebenaran demi kepentingan bersama.
“Kami turun tangan karena persoalan ini menyangkut hak dan kewajiban masyarakat. Kehadiran kami di lembaga peradilan ini untuk memastikan setiap warga memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta mengupayakan penyelesaian yang tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat,” ujar Dirwansyah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung, Dirwansyah turut mengajak seluruh pihak yang bersengketa untuk tetap membuka ruang dialog yang konstruktif. Menurutnya, di samping jalur peradilan resmi, penyelesaian melalui musyawarah mufakat sesuai nilai adat setempat tetap dapat diupayakan demi tercapainya solusi yang adil dan berkelanjutan.
Langkah Ketua DPRD yang turun langsung memantau jalannya perkara disambut baik oleh perwakilan masyarakat Sikabau. Warga menilai pendampingan tersebut memberikan dorongan moral serta jaminan bahwa aspirasi dan hak-hak masyarakat akan terus dikawal hingga tuntas.
Pihak Pengadilan Negeri Pasaman Barat turut mengapresiasi perhatian dari pemangku kepentingan daerah dan menegaskan komitmennya untuk memproses serta memutus perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Hingga saat ini, proses persidangan sengketa lahan kawasan Sikabau masih terus berjalan, dan DPRD Kabupaten Pasaman Barat memastikan akan terus memantau perkembangannya hingga diperoleh putusan hukum yang mengikat serta memberikan keadilan bagi seluruh pihak. ***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









