SUMBAR.NEWSLINE.ID — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan strategis tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Pasaman Barat Yulianto dan Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah dalam rapat paripurna yang berlangsung di aula Kantor DPRD Pasaman Barat.
Pandangan Sembilan Fraksi dan Penguatan Fiskal Daerah
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dirwansyah didampingi para wakil ketua tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail selaku ketua TAPD, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, serta anggota dewan.
Sebelum penandatanganan, sembilan fraksi DPRD—yakni Fraksi Golkar, PKS, PAN, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PDI Perjuangan, dan Pembangunan Nurani Ummat—menyampaikan pendapat akhir atas jawaban bupati. Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kapasitas fiskal, optimalisasi pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) agar tepat sasaran, percepatan realisasi pembangunan fisik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta sinkronisasi produk hukum daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen Pengelolaan Anggaran Berorientasi Hasil
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan serta kerja sama yang terjalin erat selama proses pembahasan anggaran berlangsung. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi menjadi elemen penting dalam menyempurnakan kebijakan fiskal agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Pandangan dan masukan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Pemerintah daerah akan memperhatikan dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Yulianto.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Pasaman Barat untuk mengelola anggaran secara efektif dan berorientasi pada hasil, di mana sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar kebijakan anggaran dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang nyata.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Nota Kesepakatan oleh Sekretaris DPRD Pasaman Barat Noperiade serta pengambilan keputusan bersama. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan formal bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









