SUMBAR.NEWSLINE.ID — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sumatera Barat Alpius Sarumaha beserta rombongan di ruang kerja bupati. Pertemuan strategis ini difokuskan untuk memperkuat koordinasi di bidang pelayanan hukum dan administrasi publik.
Rombongan Kakanwil Kemenkum Sumbar disambut langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Pasaman Barat Setia Bakti didampingi Kepala Bagian Hukum Indra Syahputra. Turut mendampingi Kakanwil dalam kunjungan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Febriandi beserta jajaran pejabat fungsional dan struktural Kanwil Kemenkum Sumbar.
Mewakili Bupati Pasaman Barat, Setia Bakti menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan kerja tersebut. Ia menilai momentum ini sangat penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pembinaan Notaris dan Penguatan Administrasi Kewarganegaraan
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya pembinaan serta verifikasi lapangan terhadap notaris melalui dewan pengurus daerah notaris, serta peninjauan mekanisme administrasi kewarganegaraan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setia Bakti menekankan bahwa aspek regulasi dan status hukum warga negara, termasuk ketentuan terkait warga negara asing, memerlukan perhatian serius agar penataannya berjalan tertib sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Beberapa hal terkait ketentuan orang asing ataupun administrasi kependudukan yang berhubungan dengan kewarganegaraan Indonesia perlu menjadi perhatian, karena semuanya berkaitan dengan posisi dan status hukum seseorang,” ujar Setia Bakti.
Dorong Legalitas Usaha Melalui Perseroan Perorangan
Selain persoalan administrasi hukum umum dan kenotariatan, pertemuan ini juga membahas program fasilitasi pembentukan perseroan perorangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah daerah memandang program tersebut sebagai langkah krusial untuk mendongkrak daya saing dan legalitas formal bagi pelaku usaha lokal di Pasaman Barat.
Berdasarkan data pemetaan, dari sekitar 2.000 pelaku UMKM di Pasaman Barat, baru sekitar 100 pelaku usaha yang telah mendaftarkan perseroan perorangan. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Pasbar akan menggandeng Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) untuk berkoordinasi intensif dengan Kanwil Kemenkum Sumbar guna memperluas akses pendaftaran legalitas usaha.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap kolaborasi dan sinergi lintas instansi ini dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan hukum yang semakin inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









