Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasbar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Kajai

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat meringkus seorang pemuda berinisial KV (23) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di dalam rumah. Pelaku ditangkap saat berada di Jorong Pasa Lamo, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan KV dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/V/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat tertanggal 31 Mei 2026. Pelaku diduga membobol rumah milik seorang lansia, Syahriati (67), yang beralamat di Jorong Paraman, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Sabrata, S.Tr.K membenarkan penangkapan tersebut. Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu (30/5/2026) pukul 23.40 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui atap atau loteng saat korban sedang tertidur.

Aksi pelaku sempat diketahui oleh korban yang terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari bagian atas rumah. Korban yang histeris membuat pelaku nekat melompat dari loteng, mengambil kunci kamar, lalu kabur. Korban memilih keluar lewat jendela untuk meminta tolong kepada warga sekitar. Akibat kejadian ini, korban kehilangan dua unit handphone serta uang tunai Rp3.014.000.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG 20260604 WA0019

Menerima laporan korban, Tim Opsnal di bawah pimpinan Kanit Opsnal Ipda Algino Ganaro bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mendapat petunjuk bahwa pelaku sempat berusaha menggadaikan HP curian di daerah Padang Tujuh, dan diketahui sedang berada di daerah Kajai.

Saat dilakukan tindakan pengejaran, pelaku diketahui telah menaiki bus menuju arah Talu. Petugas bersama masyarakat kemudian menghadang bus tersebut. Sadar dihadang polisi, KV nekat melompat dari bus dan berusaha kabur ke belakang rumah warga.

“Pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas dan bantuan masyarakat sekitar, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” ujar Iptu Agung.

Dari hasil pemeriksaan awal, KV mengakui semua perbuatannya. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Samsung Galaxy A73 5G, satu unit HP ITEL, serta satu bilah pisau yang diduga dibawa pelaku saat beraksi. Sementara itu, uang tunai milik korban telah habis digunakan oleh pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KV kini ditahan di Mapolres Pasaman Barat dan dijerat Pasal 447 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rawat Ruang Digital Sehat, AJO Pasbar Gelar Dialog Kemitraan dengan Polsek Talamau
AJO Pasbar dan Polsek Gunung Tuleh Sepakat Optimalkan Sinergi Sosial dan Kamtibmas
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Gelar Bedah Rumah di Kinali
Tim URC Satreskrim Polres Pasbar Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Kinali
Jaga Kamtibmas, Personel Satreskrim Polres Pasbar Sasar Lokasi Rawan Kriminal
H. Arisal Aziz Gandeng Kemenkumham Sumbar Gelar Forum Komunikasi Hukum di Pasaman Barat
Pertama di Sumbar, Saka Pramuka Rintisan Yogaswara KPU Mentawai Resmi Dilantik
Kabag Ops Polres Pasbar Pimpin Sidak SPBU Guna Antisipasi Tangki Modifikasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:41 WIB

Rawat Ruang Digital Sehat, AJO Pasbar Gelar Dialog Kemitraan dengan Polsek Talamau

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:02 WIB

AJO Pasbar dan Polsek Gunung Tuleh Sepakat Optimalkan Sinergi Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:06 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Gelar Bedah Rumah di Kinali

Senin, 8 Juni 2026 - 14:36 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Pasbar Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Kinali

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

Jaga Kamtibmas, Personel Satreskrim Polres Pasbar Sasar Lokasi Rawan Kriminal

Berita Terbaru