Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasbar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Kajai

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat meringkus seorang pemuda berinisial KV (23) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di dalam rumah. Pelaku ditangkap saat berada di Jorong Pasa Lamo, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan KV dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/V/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat tertanggal 31 Mei 2026. Pelaku diduga membobol rumah milik seorang lansia, Syahriati (67), yang beralamat di Jorong Paraman, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Sabrata, S.Tr.K membenarkan penangkapan tersebut. Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu (30/5/2026) pukul 23.40 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui atap atau loteng saat korban sedang tertidur.

Aksi pelaku sempat diketahui oleh korban yang terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari bagian atas rumah. Korban yang histeris membuat pelaku nekat melompat dari loteng, mengambil kunci kamar, lalu kabur. Korban memilih keluar lewat jendela untuk meminta tolong kepada warga sekitar. Akibat kejadian ini, korban kehilangan dua unit handphone serta uang tunai Rp3.014.000.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG 20260604 WA0019

Menerima laporan korban, Tim Opsnal di bawah pimpinan Kanit Opsnal Ipda Algino Ganaro bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mendapat petunjuk bahwa pelaku sempat berusaha menggadaikan HP curian di daerah Padang Tujuh, dan diketahui sedang berada di daerah Kajai.

Saat dilakukan tindakan pengejaran, pelaku diketahui telah menaiki bus menuju arah Talu. Petugas bersama masyarakat kemudian menghadang bus tersebut. Sadar dihadang polisi, KV nekat melompat dari bus dan berusaha kabur ke belakang rumah warga.

“Pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas dan bantuan masyarakat sekitar, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” ujar Iptu Agung.

Dari hasil pemeriksaan awal, KV mengakui semua perbuatannya. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Samsung Galaxy A73 5G, satu unit HP ITEL, serta satu bilah pisau yang diduga dibawa pelaku saat beraksi. Sementara itu, uang tunai milik korban telah habis digunakan oleh pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KV kini ditahan di Mapolres Pasaman Barat dan dijerat Pasal 447 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Rehabilitasi RTLH dan MCK di Nagari Langgam Saiyo Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut
Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang
Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani
Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus
Polres Pasaman Barat Bongkar Pelarian Pelaku Pembacokan Istri hingga ke Sumatera Utara
Pasangan Ganda Putri Inaya Krasiva-Keisya Aidillya Putri Raih Juara I Kejuaraan Badminton Kapolres Pasaman Barat Cup III 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:59 WIB

Program Rehabilitasi RTLH dan MCK di Nagari Langgam Saiyo Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 11 September 2026 - 17:55 WIB

Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut

Selasa, 1 September 2026 - 21:54 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan

Berita Terbaru