AGAM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat melakukan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Agam, Selasa (10/2/2026).
Kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, khususnya terkait sistem Pemilihan Walinagari (Pilwana) menggunakan e-Voting dan mekanisme pengusulan Pokok Pikiran (Pokir) dewan secara digital (e-Pokir).
Rombongan yang berjumlah sembilan orang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Wahyudi. Kehadiran mereka disambut hangat di Sekretariat DPRD Agam oleh Kepala Bagian Anggaran dan Pengawasan, Gusri Nouval, S.Kom, MM, bersama Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Irja Padriano, S.STP.
Wahyudi mengungkapkan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menjawab keraguan yang masih berkembang di Pasaman Barat terkait sistem pemilihan elektronik. Menurutnya, isu e-Voting masih dianggap tabu oleh sebagian kalangan dan dikhawatirkan memicu sengketa jika tidak dipahami secara utuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Pasaman Barat, sistem e-Voting masih menimbulkan persepsi beragam, baik di masyarakat maupun internal lembaga. Ada kekhawatiran soal keamanan dan potensi konflik. Karena Agam sudah sukses melaksanakannya beberapa kali, kami ingin menggali ilmunya untuk meluruskan pemahaman tersebut,” ujar Wahyudi.

Politisi PKB ini menambahkan, pihaknya ingin mengkaji secara mendalam apakah efisiensi dan transparansi yang ditawarkan sistem ini dapat diadopsi di Pasaman Barat untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat nagari.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Anggaran dan Pengawasan DPRD Agam, Gusri Nouval, menjelaskan bahwa penerapan e-Voting di Agam merupakan bentuk inovasi yang didampingi langsung oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
“E-Voting bukan sekadar gaya-gayaan, tapi solusi efisiensi. Keunggulannya meliputi penghematan anggaran jangka panjang, transparansi data, dan kecepatan penghitungan suara yang sangat presisi,” papar Gusri.
Ia mencontohkan keberhasilan pelaksanaan di berbagai nagari, seperti di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, yang berjalan kondusif. Sistem ini terbukti mampu meminimalisir human error dan potensi kecurangan yang sering terjadi pada pemilihan manual.
Hal senada ditegaskan Sekretaris DPMN Agam, Irja Padriano. Menurutnya, transisi ke sistem digital adalah tuntutan zaman yang tidak bisa dihindari.
“Respon masyarakat Agam sangat positif. Alatnya mudah digunakan, hasilnya cepat keluar, dan sejauh ini tidak ada kendala berarti di lapangan. Ini membuktikan bahwa masyarakat siap beralih ke era digital,” pungkas Irja.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









