PASAMAN BARAT — Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, H. Rommy Candra, kembali menyerukan gerakan kesadaran identitas daerah dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pelaku usaha besar, untuk menggunakan plat kendaraan nomor polisi “BA S”. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat banyaknya kendaraan operasional yang masih membayar pajak di luar daerah.
Politisi yang dikenal vokal ini menyoroti banyaknya kendaraan angkutan sawit, truk perusahaan perkebunan besar, serta pabrik CPO yang beraktivitas di wilayah Pasaman Barat namun menggunakan plat luar. Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan daerah karena potensi pajak kendaraan yang mencapai miliaran rupiah justru dinikmati oleh daerah lain.
“Padahal seluruh aktivitas bisnis mereka di Pasbar, tapi pajaknya dinikmati daerah lain. Ini harus kita perbaiki bersama. Plat BA S adalah identitas daerah. Dengan itu, kita tunjukkan bahwa kita bangga menjadi bagian dari Pasbar dan siap membangun bersama,” tegas Rommy Candra, kepada Media, Senin (2/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rommy menekankan bahwa kemandirian ekonomi Pasaman Barat harus dimulai dari hal-hal kecil seperti ketaatan membayar pajak di tempat beraktivitas. Ia mendesak para pengusaha sawit dan pemilik peron untuk menjadi teladan dengan melakukan balik nama kendaraan ke plat lokal sebagai bentuk komitmen moral membangun daerah yang telah memberikan mereka keuntungan bisnis.
Namun, Rommy juga memberikan catatan keras kepada instansi terkait seperti Samsat untuk mempermudah birokrasi. Menurutnya, layanan yang cepat, ramah, dan tanpa hambatan adalah kunci agar masyarakat dan pengusaha tidak enggan memindahkan pajak kendaraannya ke Pasaman Barat.
“Kalau sistemnya mudah, semua akan ikut. Pelayanan yang cepat adalah kunci. Jangan sampai masyarakat kecewa setelah memindahkan pajaknya ke sini,” tambahnya.
Melalui gerakan sadar pajak ini, Rommy optimis Pasaman Barat dapat berdiri lebih kokoh secara ekonomi dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dana perimbangan dari pusat. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah pajak yang masuk akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









