Resmi! Bupati Yulianto Terbitkan Edaran “1 ASN 1 Pekerja Rentan” di Pasaman Barat

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARATSUMBAR.NEWSLINE.IPemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengambil langkah konkret dalam percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Bupati Pasaman Barat, Yulianto, secara resmi menginstruksikan penerapan mekanisme “1 ASN Melindungi 1 Pekerja Rentan” bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Pasaman Barat dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat daerah.

Selain itu, langkah ini juga selaras dengan arahan Gubernur Sumatera Barat guna menyukseskan gerakan “Sumatera Barat Menuju Satu Juta Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”.

Pekerja rentan dikategorikan karena status kerjanya yang belum tetap dan berisiko kehilangan penghasilan sewaktu-waktu, dengan tingkat pendapatan yang sangat minim atau hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini menempatkan mereka pada posisi yang rentan terhadap gejolak ekonomi dan kemiskinan jika terjadi risiko sosial seperti sakit, kecelakaan kerja, atau meninggal dunia,  karena mereka belum terlindungi oleh jaminan sosial yang dibiayai penuh oleh anggaran pemerintah (APBD).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Pasaman Barat untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut di unit kerja masing-masing.

Melalui kebijakan ini, setiap ASN di lingkungan Pemkab Pasaman Barat diminta berpartisipasi aktif dengan menanggung perlindungan bagi satu orang pekerja rentan yang berada di lingkunganya. Perlindungan tersebut diwujudkan dengan mendaftarkan pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun cakupan perlindungan yang diberikan meliputi dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Untuk memastikan program ini berjalan efektif, proses pendataan pekerja rentan yang akan dilindungi serta teknis pemotongan iuran akan dikoordinasikan secara terpadu oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasaman Barat.

Sinergi antara kebijakan pusat, provinsi, dan daerah ini diharapkan mampu memberikan jaring pengaman sosial yang lebih luas, sehingga para pekerja sektor informal di Pasaman Barat dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi dari risiko sosial ekonomi. (AJO)

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Sumber Berita: Diskominfo Pasbar

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Penanganan Darurat Banjir Talamau dan Salurkan Bantuan
PMI Pasaman Barat Terjunkan Tim ke Lokasi Menyusul Banjir dan Longsor di Kecamatan Talamau
Kapolsek Talamau Pimpin Penanganan Banjir Akibat Luapan Sungai di Nagari Kajai Selatan
Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang
Lapas Talu Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak di Hari Anak Nasional 2026
Tingkatkan Budaya Literasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pasbar Gelar Pembekalan dan Lomba Resensi Buku
PMI Pasaman Barat dan PMI Padang Sepakati Layanan Kemanusiaan untuk Pasien Rujukan
Polsek Kinali Polres Pasaman Barat Bekuk Target Operasi Kasus Pencurian

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:27 WIB

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Penanganan Darurat Banjir Talamau dan Salurkan Bantuan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:54 WIB

PMI Pasaman Barat Terjunkan Tim ke Lokasi Menyusul Banjir dan Longsor di Kecamatan Talamau

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:12 WIB

Kapolsek Talamau Pimpin Penanganan Banjir Akibat Luapan Sungai di Nagari Kajai Selatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:47 WIB

Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:14 WIB

Lapas Talu Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak di Hari Anak Nasional 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sumatera Barat

Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:47 WIB