Pemkab Pasbar dan Kejari Teken MoU Bidang Datun, Fokus Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) resmi memperbarui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Pasbar, Yulianto, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasbar, Tjut Zelvira Nofani, di Aula Kantor Bupati, Rabu (11/2/2026).

Kerja sama ini difokuskan pada mitigasi risiko hukum dalam tata kelola pemerintahan, pengamanan aset daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah. Bupati Yulianto menegaskan bahwa pendampingan dari Kejaksaan sangat krusial agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku.

“Kerja sama ini memperkuat fondasi pemerintahan. Dukungan Kejaksaan memberikan kepastian hukum bagi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengambil keputusan, sehingga meminimalkan potensi pelanggaran administrasi maupun pidana,” ujar Yulianto.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kajari Pasbar, Tjut Zelvira Nofani, menjelaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Ia menyoroti salah satu tantangan utama di Pasaman Barat, yakni sengketa pertanahan akibat ketidaksesuaian antara dokumen sertifikat dan penguasaan fisik di lapangan.

“Kami hadir untuk langkah preventif. OPD tidak perlu ragu berkonsultasi sejak awal perencanaan program agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari,” tegas Tjut Zelvira.

Dalam kesepakatan ini, Kejari Pasbar memberikan layanan berupa Legal Opinion (pendapat hukum) dan Legal Assistance (pendampingan hukum) untuk proyek strategis, serta bantuan penagihan piutang pajak daerah melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

Pada kesempatan yang sama, Bupati Yulianto menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Pasbar atas keberhasilan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.586.393.816. Dana tersebut merupakan hasil dari upaya pemulihan keuangan daerah yang dilakukan oleh bidang Datun Kejari Pasbar selama periode sebelumnya.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Latihan Dalmas Polres Pasaman Barat, Perkuat Profesionalisme dan Respons Humanis Personel
Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN, Peragakan 36 Adegan
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Polsek Kinali Respon Cepat Laporan 110 di Mudik Labuah
Ketua LAN Sumbar, Firman Sikumbang, Bersilaturahmi dengan Pengurus LAN Pasbar
Instruksi Kapolres Pasaman Barat, Polsek Pasaman Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait BBM di SPBU Nagari Sariak
SMK se-Kabupaten Pasaman Barat Ikuti Bimtek Jurnalistik Guna Tangkal Berita Hoaks
Figur Muda Religius, Iwan Mantap Maju dalam Pilwana Anam Koto Selatan 2026
Momen Idulfitri 1447 H, Bupati Pasaman Barat Hadiri Tradisi Balimau Basamo di Rumah Gadang Dt. Bandaro

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:06 WIB

Latihan Dalmas Polres Pasaman Barat, Perkuat Profesionalisme dan Respons Humanis Personel

Selasa, 14 April 2026 - 11:12 WIB

Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN, Peragakan 36 Adegan

Jumat, 10 April 2026 - 11:49 WIB

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Polsek Kinali Respon Cepat Laporan 110 di Mudik Labuah

Selasa, 7 April 2026 - 10:41 WIB

Ketua LAN Sumbar, Firman Sikumbang, Bersilaturahmi dengan Pengurus LAN Pasbar

Jumat, 3 April 2026 - 16:16 WIB

Instruksi Kapolres Pasaman Barat, Polsek Pasaman Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait BBM di SPBU Nagari Sariak

Berita Terbaru