PASAMAN BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Gabungan Komisi I, II, dan IV bersama jajaran pemerintah daerah di Ruang Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (5/2/2026).
Rapat ini secara khusus membahas nasib tenaga honorer dan relawan kesehatan yang tidak terakomodir dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten I, Asisten III, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Pendidikan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat dari Fraksi PPP, Nefri, menyoroti adanya ketidaksinkronan data terkait status para tenaga kesehatan dan honorer di lapangan. Berdasarkan laporan yang ia terima, para bidan dan relawan kesehatan tersebut hingga saat ini masih aktif bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Saya menerima laporan langsung dari bidan bahwasanya mereka sampai hari ini masih aktif bekerja. Artinya, ketika mereka masih aktif bekerja, berarti mereka terdata. Kalau tidak, secara hukum apa urgensinya mereka bekerja?” ujar Nefri dalam rapat tersebut.
Politisi PPP ini menjelaskan bahwasanya secara logika hukum, jika memang status mereka tidak diakui, seharusnya sudah ada surat pemberhentian resmi. Namun faktanya, hasil kerja mereka berupa data kesehatan masih diterima dan digunakan oleh Dinas Kesehatan maupun pihak Nagari.
”Kalau surat pemberhentiannya sudah datang, mereka pasti tidak akan bekerja. Tapi hari ini mereka masih menyuplai data ke Dinas Kesehatan, ke Nagari. Lantas hari ini, masa kita mau mengamputasi mereka?” tegasnya.
Nefri mengingatkan pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan, karena hal ini menyangkut keberlangsungan hidup para tenaga honorer dan keluarganya. Ia meminta agar ada solusi konkret supaya mereka tidak kehilangan pekerjaan.
”Ini bukan persoalan sosial, ini persoalan kehidupan. Antara dia dengan keluarganya, antara dia dengan anak-anaknya untuk menyambung nasib. Jangan kita bunuh (masa depan) mereka,” pungkas Nefri.
Menutup audiensi, DPRD Pasaman Barat mendesak BKPSDM dan dinas terkait untuk melakukan verifikasi ulang supaya tenaga honorer yang masih aktif bekerja ini dapat diakomodir atau diberikan solusi kebijakan yang menjamin nasib mereka.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









