PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.ID – Dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat memaparkan hasil kerja penyelamatkan keuangan negara sepanjang tahun 2025, Selasa (9/12/2025) di Kantor Kejari.
Turut mendampingi Kajari dalam pemaparan tersebut jajaran pejabat utama Kejari, antara lain Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yondra Permana, Kasi Intelijen (Intel) Mas Benny Saragih, Kasi Datun Lastarida BR. Sitanggang, serta Kasi Pemulihan Aset dan Pemeliharaan Barang Bukti Aset dan Rampasan (PB3R), Firdaus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, Tjut Zelvira Novani, S.H., M.H., dalam keterangan resminya mengungkapkan, total pemulihan kerugian negara (asset recovery) yang berhasil dibukukan mencapai Rp 617.875.000,-.
Dalam rinciannya, Kajari menjelaskan bahwa angka penyelamatan tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sumber penindakan, yakni Uang Pengganti sebesar Rp 192.875.000,- dan denda Rp 50.000.000,- dari terpidana HST terkait kasus korupsi dana MBR pada PDAM Tirta Gemilang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selanjutnya, denda Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 100.000.000,- dari terpidana AM dalam kasus pembangunan RSUD Pasaman Barat, serta uang penyelamatan sebesar Rp 275.000.000,- dari perkara korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama TK. D Ujung Gading,” papar Kajari.
Selain pemulihan aset, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pasaman Barat juga mencatatkan progres penindakan yang signifikan pada periode Januari hingga 9 Desember 2025. Tercatat sebanyak 3 perkara dalam tahap penyelidikan, 7 perkara penyidikan, 7 perkara penuntutan, dan 3 perkara telah masuk tahap eksekusi.
Terkait anggaran penanganan perkara, Kajari menyebutkan bahwa penyerapan anggaran telah maksimal, bahkan melampaui target yang disediakan pemerintah.
“Ini adalah bentuk transparansi kami dalam mengumumkan hasil kinerja bidang Pidsus, terutama dalam menyambut HAKORDIA 2025,” tegasnya.
Peringatan HAKORDIA tahun ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Kajari menegaskan bahwa momentum ini menjadi stimulus komitmen Korps Adhyaksa untuk terus berikhtiar mencegah dan menanggulangi korupsi di level manapun.
Tidak hanya fokus pada penindakan hukum, Kejari Pasaman Barat juga melakukan pendekatan humanis dan edukatif. Rangkaian kegiatan peringatan telah dimulai sejak Rabu (3/12/2025) dengan menggelar Lomba Baca dan Cipta Puisi tingkat SLTA sederajat yang diikuti 19 peserta, serta puncaknya upacara peringatan pada hari ini.
Selain itu, edukasi pemberantasan korupsi juga digencarkan melalui kuliah umum kepada mahasiswa Institut Teknologi Ilmu Sosial Khatulistiwa Pasaman Barat.
Pemaparan kinerja ini menjadi bukti keseriusan Kejari Pasaman Barat. Dengan memadukan ketegasan hukum dan edukasi, Korps Adhyaksa optimis dapat mewujudkan wilayah Pasaman Barat yang bersih dan bebas dari korupsi.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









